Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan dr. Catur Hariyati, MARS (kanan) dan Kepala BPKD, Yusriati, SE, M.Si, Ak (kiri) saat menerima penghargaan.
KABARDAERAH.COM | ACEH TAMIANG – Kabupaten Aceh Tamiang meraih Peringkat I Tata Kelola Keuangan Daerah realisasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tertinggi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah tercepat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini diterima langsung Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH yang diserahkan Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc pada pelaksanaan APBD Award 2023 – Rakornas Keuangan Daerah 2023, pada Kamis, (16/3/23) di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
“Saya ucapkan, Alhamdulillah. Selamat dan sukses kepada seluruh SKPK atas Kinerja Anggaran 2022, sehingga Aceh Tamiang mendapat penghargaan Peringkat I. Ini semua berkat Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang membuahkan hasil maksimal,” katanya.
Ia berharap Piagam ini tidak membuat seluruh SKPK terlena, melainkan menjadi pemicu dalam meningkatkan kinerja.
“Saya ingatkan kepada seluruh SKPK agar bekerjalah lebih baik lagi, sebab hasil yang baik bukan didapat dari hanya bergeming, perlu kerja keras dibarengi keikhlasan,” ucap Meurah.
Dalam momen ini juga. Pj. Bupati Meurah menyatakan ada empat poin yang harus dikejar, sesuai dengan tema pelaksanaan Rakornas. Keempat poin penting tersebut yakni, percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem serta persiapan pilkada serentak tahun 2024.
“Keempat poin tersebut adalah starting point yang harus kita kejar. Saya kira ini harus menjadi perhatian yang sangat serius untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Aceh Tamiang. Untuk ini saya akan bersikap tegas jika ada SKPK yang kerjanya lamban”, tegas Meurah.
Dalam pelaksanaan Rakornas ini Pj. Bupati turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan dr. Catur Hariyati, MARS dan Kepala BPKD, Yusriati, SE, M.Si, Ak.//YS
Discussion about this post