ACEH TIMUR, KABARDAERAH.COM – Diduga sejumlah mobil dinas pemkab Aceh Timur, plat merah disulap jadi plat hitam
bisa kita katakan pejabat tersebut tidak lagi menginginkan jabatan atau mobil plat merahnya. Senin (26/5/2023)
T, Baharuddin biasa disapa dengan Wen Kopral, mengatakan melihat pejabat di Aceh Timur, berprilaku seperti itu seakan tidak percaya.
” Bisa dikatakan oknum pejabat tersebut tidak percaya diri dengan menggunakan mobil plat merah, diduga oknum pejabat yang nekat mengganti plat nomor kendaraan dinas dari plat merah menjadi plat hitam atau pribadi berarti dia tidak menginginkan jabatannya lagi”, ujar Wen Kopral.
Hasil penelusuran Wen Kopral dari Lembaga LEKAAT Aceh Timur, terlihat sekali di lapangan para oknum pejabat tersebut untuk menghindari pembelian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, agar bisa membeli BBM subsidi dalam satu upaya melalui aplikasi MyPertamina.
Perbedaan harga yang cukup mencolok antara BBM subsidi dengan nonsubsidi, memicu terjadinya pergeseran konsumsi dari nonsubsidi ke subsidi.
Sejumlah mobil Dinas yang terparkir di perkantoran pemerintah dan mondar mandir di jalan raya, dugaan ada yang gunakan plat hitam.
Lanjut Wen Kopral,” tindakan tersebut jelas menyalahi aturan mengingat sudah diatur bagi kendaraan bermotor Dinas Pemerintah memang berwarna merah”.
Jika ada orang yang sengaja mengganti TNKB dari plat merah menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Ia juga menjelaskan jika memang mengganti plat merah ke plat hitam pejabat tersebut tidak lagi menginginkan jabatannya logika seperti itu, ungkap Kopral.
Dalam hal ini ia juga mendesak Satlantas Polres Aceh Timur, segera berikan sanksi tegas bagi kendaraan Dinas yang menggantikan plat merah ke plat hitam agar supaya memasang plat merah nya kembali Tutupnya.//Red**
Discussion about this post