KABARDAERAH.COM | ACEH TIMUR – Terkait Sah Pemilu 14 Februari 2024, yang telah disepakati DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu serta Badan Pengawas Pemilu Beberapa waktu lalu di Gedung Komisi II DPR RI diJakarta dalam rapat dengar pendapat Tentang Jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Legislatif(Pileg) pada tanggal 14 Februari 2024.
Bercermin dari hasil Kesepakatan tersebut Tgk Saroeng Selaku Ketua DPC-PDIP Aceh Timur melalui press rilisnya ke awak media Kabardaerah.com, rabu 15/3/2023, merespon secara positif atas telah tersusunnya jadwal pesta demokrasi Rakyat tersebut yang dilahirkan secara profesional.
Selanjutnya Tgk Saroeng Menyampaikan juga Partai PDIP Aceh Timur menolak sepenuhnya Penundaan Pemilu 2024 Serta Harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah menjadi Tahapan Pemilu untuk KPU- RI.
Tgk Iskandar Saroeng Mengajak Pemerintah dapat menjalankan bahkan mendukung pemilu 2024 untuk jujur adil dan bersih, karna itu pesta demokrasi rakyat yang harus dilaksanakan secara menyeluruh di indonesia, ” ayo Sukseskan Pemilu 2024 Mari kita Bergandeng Tangan Menuju Indonesia Maju”.T.BAHAR
Discussion about this post