Aceh Timur, Kabardaerah.com – Pj, Sekda Kabupaten Aceh Timur, T. Reza Riski,. SH,. M.Si, menghadiri kegiatan Jaksa jaga desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Sosialisasi tersebut dengan tema” Program Jaksa Jaga Desa”, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan Sosialisasi Jaksa Jaga Desa berlangsung di Aula MAN Insan Cendikia Aceh Timur, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, toko adat, tokoh pemuda, anggota DPR RI, M.Nasir Djamil, yang bertindak sebagai pengawas.
Pj. Setda Aceh Timur, T. Reza Riski, SH. M.SI. Dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh dengan adanya Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa.
Pentingnya pengawasan dan pendampingan Jaksa dalam menjalankan pengelolaan dana desa dan di harapkan dukungan penuh dari para kepala desa terkait dengan Program Jaga Desa ini,” terangnya.
T. Reza Riski, SH. M.SI, melanjutkan dalam penyampaiannya dengan pendampingan yang baik, kepala desa dapat menjalankan pengelolaan dana desa dengan benar dan memberikan kemajuan bagi desa dan masyarakat, serta mematuhi aturan-aturan yang mengikat dalam penggunaan dana desa,” pungkasnya.
Pj. Setda Aceh Timur, T. Reza Riski, SH. M.SI, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, atas terselenggaranya kegiatan ini yang menunjukkan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan pemerintah Daerah.
Discussion about this post