Ilustrasi
Aceh Timur – Seorang wanita yang berusia 29 Tahun, Sri Murni warga Desa Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur resmi melaporkan suaminya ke pihak polres Aceh Timur, dengan bukti lapor, Nomor : STTPL/163/VIII/2023/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda.
Murni melaporkan suaminya, karena telah memukul dirinya, kejadian terjadi pada hari Selasa 29 Agustus 2023. Tempat kejadian tersebut di rumahnya, Desa Keutapang Mameh.
Korban pemukulan bernama Sri Murni, warga Desa Keutapang Mameh, tidak terima dengan perlakuan pelaku, dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Timur. [Kutipan] dari korban Murni,” saya terpaksa melaporkan kasus ini karena saya sudah tidak tahan dengan perbuatan AK, (Suaminya) lantaran dia sudah tiga (3) kali melakukan pemukulan terhadapnya. Kamis 31 Agustus 2023.
“Saya (korban Red) disaat menjerit, tiba tiba terduga pelaku mencekik leher saya, terus pelaku masukkan ketiga jarinya dalam mulut saya, saking kerasnya mulut saya masih mengalami sakit sampai hari ini,” ujarnya.
Lanjut korban,” saya terus menjerit meminta pertolongan, begitu saya menjerit meminta pertolongan, saya di seret, dan di ancam di tusuk dengan pisau. Lanjut Korban.
Setelah berteriak Histeris, datanglah keluarga pihak suaminya, untuk meleraikan. serta mengatakan dengan bahasa Aceh bek le..bek le..( jangan lagi …jangan lagi..),” ungkapnya.
Diduga penyebab dari kejadian ini, oknum pelaku kedapatan selingkuh oleh istrinya, saat menanyakan perihal perselingkuhan itu, terduga pelaku marah marah, karena merasa di fitnah oleh istrinya, di situlah terjadi pertengkaran hebat, sampai terjadinya pemukulan terhadapnya,” tutup korban.
Semua pengakuan korban tersebut pun dibenarkan oleh (WT) kakak kandung korban, tempat korban berkeluh kesah selama ini. WT merasa sangat terluka dan kesal atas nasib adik yang sangat disayanginya itu, dan akan membelanya sampai kapan pun.
” Saya tidak akan pernah tinggal diam, adik kandung saya diperlakukan sewenang – wenang seperti ini, mana dia lagi mengandung, bahkan harus bekerja di toko laundry untuk kebutuhannya, tapi malah diperlakukan seperti ini,” ketus WT yang menemani korban melapor ke Polres Aceh Timur.
Di saat awak media konfirmasi dengan oknumĀ terduga pelaku mengatakan,” bahwasanya ini hanya persoalan kecil bang, (Rumah Tangga Red) dan apa yang dituduhkan terhadap saya itu tidak benar, ini hanya persoalan rumah tangga saya, dan di besar-besarkan oleh oknum pihak ketiga. Sebetulnya saya sangat sayang terhadap istri saya, kalau bisa persoalan kecil ini di tempuh dengan jalan damai, mengingat anak anak tutupnya.***
Discussion about this post