• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kabar Daerah Aceh
  • Headline
  • Syari’ah
  • Kabar Santri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Naggroe
  • TNI
  • Polri
No Result
View All Result
  • Headline
  • Syari’ah
  • Kabar Santri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Naggroe
  • TNI
  • Polri
No Result
View All Result
Kabar Daerah Aceh
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

BAI Apresiasi Polres Atam, Terkait Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

8 Juli 2020
in Aceh Tamiang, Headline, Hukum & Kriminal

ACEH TAMIANG | Kabardaerah.com Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Aceh Tamiang, memberikan apresiasi atas Kinerja Kepolisian Resor(Polres) Aceh Tamiang khususnya, Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA), yang telah proaktif dalam menindak lanjuti pengungkapan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Demikian hal itu disampaikan Ketua BAI Aceh Tamiang, Sawaluddin, SH saat konfrensi dengan pada Awak Media, di Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa(07/07/2020).

“Kami sangat apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan pihak Kepolisian khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tamiang, dalam mengamankan pelaku dugaan Tindak Pidana tersebut “, ujar Sawaluddin, SH Kuasa Hukum dari korban dugaan pencabulan

Menurutnya, Kepolisian Resor Aceh Tamiang telah bekerja sangat maksimal yang terbukti dengan bergerak cepat dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Kami sangat apresiasi atas kenirja tersebut, selaku kuasa hukum dari korban dan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga kemeja persidangan. Dan kami akan menuntut hak Restitusi untuk korban kepada pelaku, melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang selaku JPU.

ArtikelLainya

Pertamina EP Field Rantau Bersama Pemkab Aceh Tamiang Tutup Sumur Ilegal Drilling, Di Desa Bandar Kalifah

Aceh Tamiang Terbanyak Realisasikan Dana Desa Dari Kabupaten Lainnya Di Aceh

Bupati Aceh Tamiang, Resmikan Gedung Public Safety Center 119

“Restitusi itu juga merupakan hak dari korban”, tutup Sawaluddin, SH

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Ari Lasta Irawan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Muhammad Ryan Citra Yudha membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, oknum pria berinisial B 43 diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dimana peristiwa tersebut terjadi di Kampung Air Tenang, Dusun Keluarga. Oknum tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Aceh Tamiang.

Atas dugaan tindak pidana tersebut pelaku terancam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Tarmizi)

Post Views: 127
ShareTweetSend
Previous Post

Produk Olahan Sayur Organik Warga Aceh Timur Peroleh Izin

Next Post

Pasar Inpres Lhokseumawe diamuk Sijago Merah

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Post Views: 0
No Result
View All Result
  • Headline
  • Syari’ah
  • Kabar Santri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Naggroe
  • TNI
  • Polri

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA