ACEH SINGKIL | Kabardaerah.com — Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, melantik serta mengambil sumpah jabatan Imum Mukim Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, yang berlangsung di aula Kantor Camat setempat. Rabu (14/10/2020).
Dalam arahannya Bupati Dulmusrid mengatakan, terimakasih kepada Imum mukim yang lama yang telah berjasa selama ini menjalankan dan memelihara adat istiadat dengan baik.
“Kepada Imum Mukim yang baru agar bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas yang telah diamanatkan, “jelas Bupati.
Kemudian katanya, Imum Mukim memiliki peran sentral didalam adat dan menyelesaikan perselisihan sengketa adat, sengketa antar gampong, dan penerapan hukum adat.
“karena secara undang-undang peran mukim hirarkis berada dibawah Camat dan diatas Kepala Desa, “sebut Dulmusrid.
Seorang Imum Mukim kata Bupati, harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan Camat, para kepala desa dan Tuha Peut Gampong untuk membina masyarakat terkait permasalahan ekonomi.
“Berikan masukan dan gagasan kepada para kepala desa, serta perangkat desa lainnya, supaya dapat memperhatikan sektor-sektor potensi untuk mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “tandas Dulmusrid. (sm)
Discussion about this post