• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kabar Daerah Aceh
  • Headline
  • Syari’ah
  • Kabar Santri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Naggroe
  • TNI
  • Polri
No Result
View All Result
  • Headline
  • Syari’ah
  • Kabar Santri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Naggroe
  • TNI
  • Polri
No Result
View All Result
Kabar Daerah Aceh
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Curi Sepmor, 2 ditangkap 1 DPO

6 Mei 2021
in Aceh Timur
Curi Sepmor, 2 ditangkap 1 DPO

ACEH UTARA | Kabardaerah.com – Pihak Polsek Cot Girek, Polres Aceh Utara mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan 2 orang tersangka dan menetapkan 1 orang lainnya sebagai DPO, Selasa (4/5/2021).

Dua tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan COt Girek, Aceh Utara, masing-masing berinisial AF, 21 tahun warga Gampong Cot Girek dan M, 26 tahun warga Kampung Tempel.

Petugas juga menyita 1 unit sepmor Honda CRF BL 4269 FW yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri serta 1 unit Honda CBR BL 6719 KAI yang digunakan komplotan tersebut melancarkan aksi mereka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman, S.E menyampaikan terungkapnya kasus curanmor tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi.

“Dari bahan keterangan yang kita dapatkan dari masyarakat , dilakukanlah penangkapan pertama terhadap F dirumahnya pada Senin (3/5) dan disita 1 unit Honda CBR, kemudian pada Selasa (4/5) dilakukan penangkapan terhadap M dengan turut mengamankan barang bukti Honda CRF yang sebelumnya dicuri,” ujar Ipda Suherman, Rabu (5/5/2021).

ArtikelLainya

ASN Pemkab Aceh Timur Gotong Royong di Kota Idi Rayeuk

Belum Ada Tindakan, Akses Gayo Lues – Aceh Timur Lumpuh Total

Bupati Aceh Timur dan Para Kepala OPD Tahlilan ke Rumah Dua Ulama Kharismatik

Ipda Suherman menyampaikan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap dua tersangka itu, para tersangka mengaku melakukan pencurian bersama-sama dengan Z yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terkait peranan masing-masing mereka dalam melakukan aksi pencurian masih terus didalami,” pungkas Ipda Suherman. (Hs)

Post Views: 76
ShareTweetSend
Previous Post

Ulama Kharismatik Aceh Wafat, Bupati Turut Berduka

Next Post

Maling Kabing Pria Ini Diringkus Polisi

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Post Views: 0
No Result
View All Result
  • Headline
  • Syari’ah
  • Kabar Santri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Naggroe
  • TNI
  • Polri

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA