Photo, Polindes Desa Seuneubok Jalan Kecamatan Idi Tunong
ACEH TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur diduga melakukan pembiaran terhadap oknum Bidan Desa yang tidak pernah menempati Polindes sudah hampir 12 Tahun lamanya, Polindes tersebut seperti tidak ada penghuninya, Jum’at 19 Agustus 2023.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Saipol melalui Kabid Investigasi Safrizal meminta Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap oknum Bidan Desa Seuneubok Jalan Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, yang tidak berkantor di Polindes tempat tugasnya selama bertahun tahun. Hal ini disampaikan Safrizal Kepala Bidang Investigasi Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI).
Menurutnya, tindakan meninggalkan Polindes yang dilakukan oleh oknum Bidan Desa itu jelas sangat bertentangan dengan program Bupati Aceh Timur dalam mengoptimalkan layanan Kesehatan secara prima, apalagi sekarang pemerintah Kabupaten Aceh Timur sedang menggalakkan penurunan Stunting kepada masyarakat mulai dari Polindes, Puskesmas dan RSUD.
“Karena itu, kami minta Dinkes dan Bupati Aceh Timur untuk segera memberi sanksi terhadap oknum Bidan Desa Seuneubok Jalan, karena sejak ditugaskan diduga tidak pernah berdomisili di Polindes Desa itu, serta meminta Pj, Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi Bidan-Bidan yang malas menempati Polindes dan tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Safrizal juga minta, agar seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) terus mengontrol Bidan Desa, apabila ada Bidan Desa yang tidak berkenan tinggal di tempat tersebut, baik Kapus, ataupun Kadis sendiri harus memberikan sanksi tegas, terhadap oknum oknum Bides yang tidak mau bekerja dengan maksimal. Karena Bidan Desa itu sangat berandil dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Desa.
” Kalau kedapatan Bidan Desa yang malas berada di Polindes maka kepala Puskesmas harus beri teguran, dan Bidan Desa yang malas itu berarti kepala Puskesmas juga kurang kontrol. Jadi Kapus harus tegaskan ke Bidan – Bidan yang bertugas di Desa agar lebih aktif di Polindes,” tegasnya.
Di saat Awak Media, Kabardaerah.com, menanyakan langsung perihal tersebut pada Kadis Dinkes Aceh Timur Sahminan, ” Masalah terkait Bidan Desa yang menjadi persoalan di Desa Seuneubok Jalan sudah ada pihak Kepala Desa dan Tokoh setempat yang memberitahukan saya, saya juga akan berkordinasi dengan Kapus di sana, bagaimana masalah Bidan Desa Seuneubok Jalan itu, karena sebelumnya juga sudah saya bicarakan ini dengan pak Kapusnya, terkait persoalan bidan yang tidak menempati Polindes tersebut, ujar Kadis Dinkes.//Red**
Discussion about this post