Photo : Kajari Pijay dan Tamu undangan yang sedang melakukan pemusnahan Barang Bukti Ganja
KABARDAERAH.COM | PIDIE JAYA – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap( Inkracht) Oleh kejaksaan negeri Pidie Jaya selesai di laksanakan. Kamis 16 Maret 2023.
Kepala kejaksaan negeri Pidie jaya, Oktario Hartawan Achmad,. SH,. MH, mengatakan pada awak media Kabardaerah.com.” Pemusnahan barang bukti tersebut dari hasil perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht).
Acara pemusnahan Barang Bukti bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, sekira pukul 10.00 Wib. Sampai selesai.
Dari Keterangan Kasi Intel pidie jaya, Hafrizal,. SH,.MH. pemusnahan barang bukti ini yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Lanjut Hafrizal, bahwa perkara yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap ( Inkracht) dari pengadilan, yang putusan nya di rampas untuk dimusnahkan, sejak Bulan November Tahun 2022. s/d, Bulan Maret 2023″. Ketusnya.
” Adapun rincian dua puluh sembilan (29) Perkara dalam kurun waktu tersebut.
1. Narkotika jenis shabu-shabu dengan jumlah perkara 15 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 7,84 (tujuh koma delapan empat) gram.
2. Narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 12 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 3.376,11 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh enam koma sebelas) gram.
3. Perkara tindak pidana umum lainnya jumlah 2 perkara.
4. barang bukti lainnya 32 buah berupa handphone. Mancis, bong, kaca pirek, dan lainnya”.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut diikuti oleh para tamu undangan.
1. Bupati Pidie jaya yang di Wakilkan oleh Ir Jailani Beiramat (Sekretaris Daerah
Kabupaten Pidie Jaya)
2. Abdul Kadir Jailani (Ketua DPRK Pidie Jaya)
3. Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya)
4. Arif Kurniawan,. S.H., (Hakim Pengadilan Negeri Meureudu)
5. AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, (kapolres Pidie Jaya)
6. Iptu Muhammad Nur, (kasat narkoba)
7. IPTU Irfan, S.H, (Kasat Reskrim)
8. Abdul Khalid, S.H.I ( Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Meureudu)
9. Eddy Azwar, SKM., MKM (Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kab. Pidie Jaya)
10. Para Media ( Wartawan).
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dicampur cairan alkohol lalu di buang. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di musnahkan dengan cara dibakar hingga habis, yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya yang diikuti oleh para tamu undangan, Barang bukti lainnya seperti handphone, mancis, bong, dan kaca pirek dimusnahkan dengan cara dihancurkan.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut berjalan aman dan lancar, dan selesai dilaksanakan sekira pukul 10.30 wib.//Red
Discussion about this post