Photo : Bapak Kajari, Oktario Hartawan Achmad,. SH,. MH,. dan Kepala Dinas Pertanian & Pangan Kab. Pidie Jaya
KABARDAERAH.COM | PIDIE JAYA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie Jaya telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) dengan Dinas Pertanian & Pangan. Pada hari Rabu, Tanggal 15 Maret 2023.
Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tepatnya jalan Banda Aceh – Medan KM.153 Meureudu pada pukul 15.00 WIB.
Dengan telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dengan Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Pidie Jaya, untuk kedepan Dinas pertanian & Pangan bersinergi dalam bidang Perdata dan juga dalam hal Tata Usaha Negara. Kamis 16 Maret 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya, Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Para Kabid Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya, beserta Staf.
Kepala Kejaksaan Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad,. SH,. MH. Mengatakan pada awak media Kabardaerah.com, maksud dan tujuan Penandatanganan MOU tersebut yaitu,” untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Pidie Jaya”. Ujarnya
Lanjut Kajari,” baik di dalam maupun di luar pengadilan. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 1(satu) tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak”. Tutup Kajari.//Red
Discussion about this post