Kabardaerah.com – Sabtu 12 Agustus 2023. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur kembali melakukan uji baca Al-Qur’an bagi 34 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Sesuai dengan regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta KIP Provinsi Aceh KIP Aceh Timur kembali melaksanakan uji baca Al-Qur’an terhadap Bacaleg pengganti
Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan,SE kepada media Kabardaerah.com menuturkan bahwa sesuai dengan aturan dan juga regulasi, hari ini kami kembali melakukan uji baca Al-Qur’an. Terhadap Bacaleg pengganti.
Sofyan menambahkan bahwa,” ada 34 Bacaleg pengganti yang mengikuti uji baca Al-Qur’an hari Ini, di Kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh Timur.
Iya, ada 34 orang dari 9 Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok),” ucap Sofyan.
Serta menegaskan bahwa jika ada Bacaleg yang tidak lulus dalam uji baca Al-Qur’an, tidak bisa di calonkan kembali dimasa mendatang.
“Jika ada Bacaleg yang tidak lulus uji baca Al-Qur’an, kedepannya tidak bisa didaftarkan lagi, Namun jika ada yang berhalangan hadir hari ini, bisa mengikuti uji baca Al-Qur’an nantinya pada saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkasnya.//Red**
Discussion about this post