BANDA ACEH, KABARDAERAH.COM –Ratusan masyarakat Simpur Kecamatan Mesidah. kabupaten Bener Meriah. Kamis 11 Mei 2023. Bentangkan spanduk bertuiskan stop galian liar di Kampung Simpur oleh pihak PT. Brantas Abibraya di waduk Krueng Keureuto.
Pemilik tanah garapan yang masuk dalam wilayah genangan air bendungan waduk Kuerutoe mendatangi lokasi Tanah mereka.
Masyarakat Simpur hari ini berharap kepada pemerintah Pusat khususnya Bapak Presiden H. Jokowi Dodo, untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang hari terjadi di bendungan waduek Kuerutoe Aceh.
Pasalnya Banyak tanah garapan masyarakat yang sampai hari ini belum ada pembayaran lahan sama sekali.
Malah perusahaan yang melakukan pekerjaan renkronstruksi waduk tersebut, terus melakukan perusakan dan pengambilan material di lahan tanpa izin dari masyarakat penggarap.
Hari ini masyarakat Desa Simpur, berorasi di lahan mereka dan meminta agar alat alat berat yang berada di lokasi Kampung Simpur untuk keluar dari tanah mereka dan jangan pernah lagi mengambil material dari lahan mereka sebelum pihak BWS 1 mengganti rugi tanah kami ujar masyarakat.
Menurut keterangan dari masyarakat Simpur Irwansyah biasa di sebut (Maneh),” masyarakat sangat kecewa dengan pemerintah Aceh dan pemerintah Pusat yang mengabaikan kepentingan masyarakat Kampung Simpur yang sudah lama berlarut larut tanpa ada pembayaran ganti rugi lahan mereka, malah di lokasi waduk jelas jelas ada permainan pihak pihak yang mementingkan kepentingan kelompok”.
Menurut keterangan, masyarakat bukan menghalang halangi pekerjaan proyek strategis nasional,tapi masyarakat Simpur berharap agar pihak pemerintah menyelesaikan hak dan kewajiban ganti rugi tanah garap yang setiap tahunnya telah membayar pajak,” ujar masyarakat lainnya.
Keterangan Irwansyah pada awak media . pihak keamanan dari kesatuan Brimob dan pihak Perusahan mendatangi lokasi orasi masyarakat, dan mereka minta untuk negosiasi dengan Pihak PT ABIPRAYA dan PT yang bergabung bersama mereka, dan ada perwakilan BWS 1 Propinsi di kantor waduk untuk negosiasi. Ketus Irwansyah.
Namun setelah di lokasi, kata Wan Maneh lagi ternyata yang di katakan keamanan itu ada perwakilan BWS dan yang lainnya hanya kebohongan belaka bahkan mengumbar fitnah dengan mengatakan warga penggarap melakukan anarkis, padahal warga penggarap hanya mempertahankan hak tanah garap yang selama pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk mengganti rugi”.
Sementara pihak terkait sebagai pelaksana pembangunan waduk tidak bisa di konfirmasi karena keterbatasan komunikasi.
Tidak ada, dan pihak pihak lain pun tidak nampak batang hidung nya, yang ada hanyalah sebuah perkataan dari pihak waduk, dan pihak keamanan yang bahwasanya masyarakat waktu meminta alat alat yang berkerja di tanah Simpur membuat Anarkis dan mengayun – ayunkan Parang.
Padahal menurut keterangan warga mereka semua lagi membersihkan lahan mereka dengan parang parang mereka, bukan mengancam atau sebaliknya. Etikad warga semua sangat baik, jika belum dilakukan pembebasan tanah, mereka jangan kerja dulu, ucap salah seorang warga.
Itu semua tertulis di selembaran Baliho yang di ikat di pepohonan tanah mereka, masyarakat berharap kepada BWS atau pun Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi tanah garapan masyarakat Kampung Simpur.
Bukankah di mata hukum hak dan kewajiban seluruh Rakyat indonesia itu sama derajatnya,? Pungkas tokoh Adat Kampung Simpur. Lanjut tokoh Adat.
” Tanah kami telah hancur oleh mafia – mafia tanah dimana keadilan untuk kami Rakyat, dimana pembayaran hak kami rakyat, apakah di Negeri yang Merdeka ini, dan di Negeri yang berdemokrasi ini tidak ada lagi hukum buat kami masyarakat bawah. ” Teriak warga di sela sela orasi mereka”.
Sungguh sangat kita sayangkan dan memilukan, apa yang telah dilakukan dan pengrusakan pengrusakan tanah masyarakat Kampung Simpur yang belum ada ganti rugi dan belum ada kejelasannya.
Beberapa minggu yang lalu, menurut keteranga warga Simpur,
tanah mereka telah di ambil dana kerohiman oleh kepala Desa Rueseb,
yang jelas jelas itu bukan hak mereka,
mereka dengan tidak wajar mengklaim tanah Kampung Simpur milik mereka. Ujar tokoh Adat.
Karena semua batas Desa hari itu telah tertata rapi dan telah di buat satu persetujuan antara Kepala Desa Simpur dan Kepala Desa Rueseb, dan juga Desa pasir putih.
Dan hari itu juga hadir Kepala Dinas BPN Bener Meriah, Bupati bapak Hali Yoga, Camat, Tokoh adat Desa ketiga Desa dan masyarakat juga hadir di tengah tengah pematokan batas juga mendatangani sebuah kesepakatan antara ketiga Desa tersebut serta Kedua Camat, semua sudah akurat dan tercantum dalam selembar perjanjian yang hakiki dan dengan jabat tangan yang penuh dengan keharmonisan. pungkas tokoh Desa Simpur, dengan di saksikan oleh semua pihak.
Dalam perbub juga telah sah dan akurat Bahwa untuk genangan Air bendungan waduk Kuerueto 104 Bidang tanah semua milik kami tutupnya.//Hsb
Discussion about this post