oleh M Rizal Fadillah*
OPINI – Di Bandung sebagai Kantor Pusat PT KAI sekurangnya ada tiga “proyek” yang diduga “kongkalikong” antara PT KAI dengan Indomaret yaitu di Jalan Cihampelas 149, Jalan Jawa 40 dan Jalan Ir. H Juanda 166. Gerai Jalan Cihampelas 149 dan Ir. Juanda 166 menghadapi perlawanan serius warga Bandung dan mulai ada tanda penghentian kegiatan dan penyegelan. Sedangkan kasus Jalan Jawa 40 “permainan” dilakukan melalui proses hukum.
Tentu saja tidak hanya dengan Indomaret PT. KAI itu “bekerjasama” tetapi juga dengan pengembang atau perusahaan lain. Penguasaan berbagai lahan biasanya berujung pada “pengusiran” dengan dalih “penertiban”.
Kemungkinan kongkalikong PT KAI dengan berbagai perusahaan dan berbagai proyek itu perlu diusut dan mundur.
Memang masalah perkeretaapian saat ini sarat dengan masalah.
Dalam skala investasi Asing Kereta Cepat China kini berbuah “penderitaan”. Indonesia menekan China agar menjamin pinjamannya dengan dana APBN. Tambahan pinjaman ternyata bersyarat, sementara penarikan pinjaman bunga yang dinegoisasi “menteri segala urusan” Luhut Panjaitan gagal dikabulkan. Jebakan Hutang mulai terasa.
Lalu soal korupsi. KPK mengamankan uang 5,6 Milyar saat menggeledah beberapa tempat yang salah satunya Kantor Kemenhub dugaan terkait suap pembangunan dan pemeliharaan Jalan Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. 10 dari 25 orang yang tertangkap tangan telah ditetapkan sebagai Tersangka. Anak Usaha PT KAI yaitu PT KA Manajemen Properti terlibat.
Jokowi sendiri bulan Maret 2023 baru saja meresmikan KA Trans Sulawesi yang terindikasi korupsi dan tertangkap tangan KPK tersebut. Komentarnya “Ya tidak mungkin semua proyek yang jumlahnya ribuan itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah. Biasa dalam proyek yang besar. Tapi kenapa kita terus kontrol di lapangan”, katanya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan 13 April 2023.
Komentar ringan Jokowi sayangnya, justru secara serius Presiden meminta agar korupsi dan kolusi di lingkungan PT KAI dibongkar serta dilakukan pembenahan. Kasus ini adalah yang “tertangkap tangan” bagaimana dengan kasus-kasus lain yang “sembunyi tangan” ? PT. KAI harus segera dibersihkan. Anehnya, minat warga untuk menumpang Kereta Api itu besar, tetapi PT KAI justru merugi terus.
Korupsi di perusahaan Kereta Api itu bersumber dari “kongkalikong”. Kereta Api Cepat Indonesia China yang mangkrak proyeknya itu terindikasi korupsi dan kolusi, demikian juga dengan kasus DJKA yang terbukti suap menyuap. Kini menjadi pertanyaan bagaimana dengan “kongkalikong” PT KAI dengan Indomaret di Bandung ?
Pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) atas tanah Cihampelas 149 oleh PT. Indomarco pemilik Indomaret kepada Pemkot Bandung layak menimbulkan pertanyaan. Mati-matian PT. KAI mengklaim lahan kepemilikan sampai nekad melakukan perbuatan pidana menghancurkan Masjid Cagar Budaya eh tiba-tiba yang membangunnya PT Indomarco untuk Indomaret. Adakah pengklaiman hingga pengusiran dan penghancuran Masjid yang dibiayai PT Indomarco ?
Mumpung pembenahan dan pembersihan PT KAI sedang menjadi tuntutan publik, maka memungkinkan untuk melakukan investigasi dugaan kongkalikong PT KAI dengan Indomaret. Hal ini berhubungan dengan peristiwa Walikota Bandung Yana Mulyana yang menangkap tangan KPK untuk kasus CCTV.
Kasus Bandung menjadi rangkaian gerbong dari kasus Sulawesi dan China. PT KAI sebagai tersangka.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Discussion about this post