Photo : Aksi Demo dan Bakar Ban Oleh Aliansi Aktivis Merdeka ( ALASKA)
kabardaerah.com | Kota Langsa – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (Alaska) melakukan aksi demo di gerbang Sekretariat Pemko Langsa dan dilanjutkan ke DPRK Kota Langsa, dengan mendesak para Eksekutif dan Legislatif untuk segera bertaubat dari kezholimannya, Jum’at (03/03/2023).
Aksi demo damai yang berjalan sore tadi ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian setempat. Demo juga diwarnai dengan aksi bakar ban dan pembakaran pocong di atas keranda mayat di depan gerbang masuk Sekretariat DPR Kota Langsa.
Para pendemo juga membentang spanduk bertuliskan ” Bongkar Indikasi Dugaan Markas Malpraktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di tubuh PDAM Langsa”, peserta demo juga membawa keranda mayat berisikan Poncong buatan dan batu nisan.
Hajarul Fajri selaku salah sau Orator Alaska, dalam aksi damai itu menyampaikan,” Menurut UU no 23 Tahun 2014 BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah, yang seluruh bagian besar modalnya dimiliki oleh daerah dan bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan ekonomi untuk kebutuhan rakyat menuju masyarakat adil makmur”.
Selanjutnya Danu Albian Latif menyampaikan,” Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 kekayaan bumi, air, yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.Ketus nya.
Fahri selaku orator ALASKA menuturkan orasinya dan membedah data pemeriksaan BPK RI, dari tahun 2018 – 2021.” PDAM Langsa mengalami kerugian pertahunnya 1 milyar lebih sedangkan beban PDAM setiap tahun selalu mengalami kenaikan seperti beban pegawai sudah mencapai 8,2 Milyar lebih, serta yang menjadi pertanyaan setelah sekian banyak sudah anggaran yang di sediakan masih terdapat beban operasional lainnya mencapai 653 juta/pertahunnya. Itu biaya apa lagi ???, ” teriak Fahri.
Abdi Maulana Selaku Koordinator Presidium ALASKA menyampaikan Pak sudah saatnya bertaubat,” Malu kita sama gelar yang tertera pada nama kita Ada Profesor, Doktor, Haji, bahkan sampai Said. Hari ini tidak apa-apa kami berdosa kepada segelintir Rezim Laknatullah, sementara bapak dengan gelar yang tinggi menzholimi lebih dari 200 ribu masyarakat Kota Langsa”. Dengan nada Kesal.
Lanjut Abdi,” Data sudah lengkap, permasalahan sudah besar, kenapa lagi bapak/ibu mempertahankan dan diam, PDAM itu di pimpinan oleh oknum Rezim laknatullah. Mana anggota DPR yang hanya berani berkoar di sosial media?? Komisi III selaku bidangnya mana? hanya berani di medsos saja.
” Itu masa jabatannya sudah habis kenapa di perpanjang tanpa fet profertest? Kenapa beli PIPA di toko foto kopi? Bapak sekalian masih sehat akalnya? Malu pak sama gelar”, ujarnya.
Dari 10 dasar pada agitasi kami membawa 3 tuntutan yaitu :
1. Meminta, mendesak serta mengecam DPRK Kota Langsa agar segera membentuk PANSUS dalam menyelesaikan jabatan Dirut PDAM yang telah habis dan mengadakan proseder dalam pengangkatan Dirut yang baru dengan visi dan misi untuk kepentingan rakyat, dan membersihkan segala bentuk Malpraktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme yang sudah bertahun-tahun serta menambah lapangan kerja bagi masyarakat Kota Langsa dan mengurangi kerugian Daerah yang terjadi setiap tahunnya pada PDAM Kota Langsa.
2. Mengecam kepada Pj. Walikota Langsa sekaligus mantan Sekda Kota Langsa selaku TAPK dalam penyertaan modal bagi PDAM Langsa dan harus bertanggungjawab atas kezholiman yang terjadi terhadap rakyat selama bertahun tahun. “Pepatah dalam kehidupan berbangsa mengatakan Apabila seorang pemimpin sudah tidak di percayai lagi oleh masyarakat, kebijakannya di curigai dan menimbulkan kontroversi, jangan jawabannya menurut hukum belum salah, MUNDUR!!!
3. Meminta, mendesak dan mengecam aparat penegakan hukum khususnya Polda Aceh dan Kajati Aceh agar mengusut indikasi dugaan KKN pada PDAM Kota Langsa, yang menjadi markas malpraktek selama bertahun-tahun, dan meminta Kapolres langsa untuk menindak lanjuti oknum Kepolisian yang telah mencederai Institusi Polri dalam melanggar kode etik Kepolisian sebagai oknum bekingan tagih hutang piutang pada pihak ke 3 PDAM Langsa.
Dari tuntutan itu ALASKA memberikan waktu 3 x 24 jam kerja untuk menindaklanjuti tuntutan ini, dan ALASKA memberikan langsung surat pemberitahuan aksi selanjutnya di depan demonstran kepada Wakapolres Langsa sebagai bukti bahwasanya ini bukanlah main main.
Sebagai penutup, pengunjuk rasa membakar Pocong buatan yang bertuliskan PDAM dan ban mobil bekas di atas keranda mayat, sambil menyerahkan batu nisan yang bertuliskan RIP Pemko Bin DPR sebagai Treatrikal telah matinya hati nurani Pemko dan DPR serta Perumda yang telah menjadi abu”, pungkas Abdi Maulana.
Pewarta : Reporter Kota Langsa Kadirun
Discussion about this post